Informasi Seputar SLO

Dasar hukum Sertifikat Badan Usaha, Sertikat Laik Operasi, Layanan Pembangunan dan Pemasangan meliputi:

  • Undang Undang 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
  • Undang Undang 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja
  • Peraturan Pemerintah 62 tahun 2012 tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
  • Peraturan Pemerintah 05 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
  • Peraturan Pemerintah 25 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 5 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor energi dan Sumber Daya Mineral
  • Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, Dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik

Sesuai Lampiran III Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya yang Terkait dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)

1. INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN RENDAH

  • Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah Sampai Dengan Kapasitas 197 kVA
    No Kapasitas Daya Besaran Biaya
    Tertinggi
    Dalam (Rp)
    1. Daya tersambung s.d. 450 VA 40.000
    2. Daya tersambung 900 VA 60.000
    3. Daya tersambung 1.300 VA 95.000
    4. Daya tersambung 2.200 VA 110.000
    5. Daya tersambung 3.500 VA s.d. 7.700 VA 30/VA
    6. Daya tersambung 10.600 VA s.d. 23.000 VA 25/VA
    7. Daya tersambung 33.000 VA s.d. 66.000 VA 20/VA
    8. Daya tersambung 82.500 VA s.d. 197.000 VA 15/VA
  • Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah di Atas Kapasitas 197 kVA
    No Kapasitas Daya Besaran Biaya
    Tertinggi
    Dalam (Rp)
    1. Daya tersambung di atas 197 kVA s.d. 1 MVA 13/VA
    2. Daya tersambung di atas 1 MVA s.d. 2 MVA 11/VA
    3. Daya tersambung di atas 2 MVA s.d. 3 MVA 9/VA
    4. Daya tersambung di atas 3 MVA s.d. 5 MVA 7/VA
    5. Daya tersambung di atas 5 MVA s.d. 12 MVA 5/VA
    6. Daya tersambung di atas 12 MVA s.d. 46 MVA 4/VA
    7. Daya tersambung di atas 46 MVA 3/VA

2. INSTALASI PEMANFAATAN TENAGA LISTRIK TEGANGAN TINGGI DAN TEGANGAN MENENGAH

  • Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Trafo
    No Kapasitas Trafo Besaran Biaya
    Tertinggi per Unit
    Dalam (Rp)
    A. Biaya Tetap
    1. Kapasitas Trafo 25 kVA s.d. < 200 kVA 3.000.000
    2. Kapasitas Trafo 200 kVA s.d. < 630 kVA 4.000.000
    3. Kapasitas Trafo 630 kVA s.d. < 1.250 kVA 5.500.000
    4. Kapasitas Trafo 1.250 kVA s.d. < 1.600 kVA 6.000.000
    5. Kapasitas Trafo 1.600 kVA s.d. < 2.500 kVA 6.500.000
    6. Kapasitas Trafo 2.500 kVA s.d. 3.000 kVA 7.000.000
    B. Biaya Tidak Tetap
      Berupa biaya at cost untuk akomodasi, transportasi, dan sewa alat uji.
  • Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian Kubikel dan Jaringan
    No Kubikel dan Jaringan Besaran Biaya
    Tertinggi
    Dalam (Rp)
    A. Biaya Tetap
    1. Kubikel 1 (satu) unit 2.000.000
    2. Panjang Saluran Udara Tegangan Menengah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit) 4.000.000
    3. Panjang Saluran Kabel Tegangan Menengah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
    4. Panjang Saluran Udara Tegangan Rendah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
    5. Panjang Saluran Kabel Tegangan Rendah kurang dari sama dengan 5 kms (lima kilo meter sirkit)
    B. Biaya Tidak Tetap
      Berupa biaya at cost untuk akomodasi, transportasi, dan sewa alat uji.

Prosedur Penerbitan SLO Instalasi Pemanfaatan Tegangan Rendah

  • Calon pelanggan melakukan pendaftaran SLO dan mengisi form pendaftaran sesuai form data calon pelanggan. Pendaftaran juga dapat dilakukan dengan cara menghubungi salah satu Lembaga Inspeksi Teknik di nomor urut 1 s.d. 10 pada daftar Lembaga Inspeksi Teknik atau melalui Layanan Satu Pintu (LSP) pada pengajuan penyambungan baru listrik PT PLN (Persero).
  • Untuk pendaftaran SLO melalui SI UJANG GATRIK, jika pendaftaran berhasil, maka calon pelanggan akan mendapatkan email verifikasi berisi link untuk melakukan validasi pendaftaran (cek inbox/spam email yang didaftarkan);
  • Jika pendaftaran telah tervalidasi, maka calon pelanggan akan mendapatkan email berisi informasi bahwa pendaftaran telah berhasil dilakukan dan mendapatkan Nomor Agenda;
  • Lembaga Inspeksi Teknik (sesuai pilihan pelanggan pada form pendaftaran) akan menghubungi pelanggan sesuai Nomor Agenda yang diperoleh, dan mengkonfirmasi tentang biaya pemeriksaan dan pengujian dan pembayarannya serta waktu pelaksanaan pemeriksaan dan pengujian instalasi milik pelanggan;
  • Lembaga Inspeksi Teknik kemudian melakukan pemeriksaan dan pengujian instalasi milik pelanggan sesuai mata uji pada Permen ESDM Nomor 38 tahun 2018 tentang Tata Cara Akreditasi dan Sertifikasi Ketenagalistrikan;
  • Jika Instalasi milik pelanggan dinyatakan Laik Operasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian oleh Lembaga Inspeksi Teknik, maka SLO akan diterbitkan dalam waktu maksimal 3 (tiga) hari kerja oleh Lembaga Inspeksi Teknik;
  • SLO yang telah diterima oleh pelanggan dapat digunakan untuk permohonan Sambung Baru atau Tambah Daya kepada penyedia tenaga listrik.